Asuransi Mobil Bekas, Ini Persyaratan dan Langkah Cara Pendaftarannya

Asuransi mobil bekas pada dasarnya serupa dengan asuransi mobil baru. Bagi pemilik mobil bekas, sangat penting untuk memastikan mobil tersebut terlindungi dengan asuransi. Baik mobil baru maupun bekas, keduanya memiliki potensi risiko kerugian akibat kecelakaan atau kehilangan. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu menjaga kewaspadaan dengan melindungi kendaraan melalui asuransi mobil.

Persyaratan Asuransi Mobil Bekas yang Wajib Dipenuhi

Asuransi mobil tidak hanya berlaku untuk kendaraan baru, namun juga bisa diterapkan pada mobil bekas. Namun, terdapat beberapa persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi untuk kendaraan bekas.

Salah satu syarat utama adalah usia kendaraan. Beberapa perusahaan asuransi menetapkan batasan usia mobil bekas, biasanya maksimal 10 tahun. Selain itu, kejujuran mengenai kondisi mobil juga sangat penting. Jika ada kerusakan pada kendaraan, sebaiknya lakukan perbaikan sebelum mendaftar untuk asuransi.

Persyaratan lainnya adalah ketersediaan mobil bekas yang terdaftar. Jika jumlah kendaraan bekas tersebut sedikit, proses pendaftaran asuransi bisa menjadi lebih sulit.

Dari segi jenis, asuransi untuk mobil bekas sama seperti yang ditawarkan untuk mobil baru. Terdapat dua jenis utama yang bisa dipilih, yakni asuransi komprehensif atau yang dikenal dengan istilah all-risk, serta asuransi TLO (Total Loss Only).

Asuransi komprehensif memberikan perlindungan terhadap berbagai jenis kerusakan, mulai dari goresan kecil hingga kerusakan besar. Bahkan, kehilangan mobil akibat pencurian juga mendapat jaminan.

Sedangkan asuransi TLO memberikan perlindungan terhadap kerugian yang disebabkan oleh kerusakan yang memerlukan biaya perbaikan hingga 75 persen atau lebih dari nilai kendaraan. Jenis asuransi ini juga melindungi dari kemungkinan kehilangan mobil akibat pencurian.

Langkah Cara Daftar Asuransi Untuk Mobil Bekas

Untuk mendaftar asuransi mobil bekas, prosedurnya hampir serupa dengan mendaftar untuk mobil baru. Namun, ada perbedaan, yaitu perusahaan asuransi akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi serta usia mobil terlebih dahulu.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mendaftarkan asuransi pada mobil bekas.

1. Menghubungi Perusahaan Asuransi dan Bertanya Secara Detail

Langkah pertama adalah menghubungi perusahaan asuransi untuk memperoleh informasi rinci mengenai besaran premi serta nilai jaminan yang ditawarkan. Selain itu, pastikan untuk menanyakan dokumen apa saja yang diperlukan dalam proses pendaftaran.

2. Mobil Akan Dilakukan Pengecekan Oleh Pihak Asuransi

Setelah itu, pihak perusahaan asuransi yang kamu pilih akan melakukan inspeksi menyeluruh pada kendaraan. Umumnya, mereka akan memeriksa kondisi bodi, mesin, sistem kaki-kaki, serta kelistrikan. Proses ini bertujuan untuk menentukan jumlah premi yang akan diterapkan.

3. Penetapan Tarif Besaran Premi

Premi asuransi untuk mobil bekas cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan mobil baru. Hal ini disebabkan oleh tingkat risiko kerusakan pada mobil bekas yang lebih besar dibandingkan dengan kendaraan yang baru.

4. Lakukan Proses Balik Nama

Apabila mobil bekas yang dibeli masih memiliki polis asuransi yang aktif, langkah selanjutnya adalah melakukan proses balik nama pada polis tersebut.

Proses ini penting agar asuransi yang ada dapat digunakan untuk klaim jika terjadi risiko kerugian.

5. Serahkan Dokumen Persyaratan ke Pihak Asuransi

Selanjutnya, kamu perlu menyerahkan dokumen yang diminta oleh perusahaan asuransi, seperti fotokopi KTP, KK, STNK, BPKB, dan dokumen lainnya.

Pastikan untuk meminta bukti penerimaan dokumen dari pihak asuransi sebagai tanda telah menyerahkan semua yang diperlukan.

6. Mencermati Kembali Poin-poin Penting dan Menandatangani Perjanjian Asuransi

Sebelum menandatangani kontrak asuransi, pastikan untuk memeriksa kembali semua detail penting terkait polis yang akan dipilih.

Setelah perjanjian ditandatangani, langkah berikutnya adalah melakukan pembayaran premi, dan asuransi pun akan aktif.

Itulah sedikit penjelasan tentang syarat dan langkah cara daftar asuransi mobil bekas. Dengan memiliki asuransi ini tentunya anda tidak perlu khawatir apabila terjadi kerusakan pada mobil.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top