7 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Resmi dan Cara Melakukan Pengecekannya

Untuk para pemilik kendaraan bermotor, penting untuk tidak lupa melunasi pajak kendaraan sebelum batas waktu yang ditentukan. Sebaiknya memeriksa jumlah pajak yang harus dibayarkan terlebih dahulu dengan aplikasi cek pajak kendaraan sehingga dana yang diperlukan bisa dipersiapkan dengan baik.

Kini, memeriksa pajak kendaraan bermotor semakin praktis. Pemilik kendaraan tidak perlu lagi mengunjungi kantor Samsat secara langsung. Hal ini karena sudah tersedia aplikasi cek pajak kendaraan yang dapat diunduh di ponsel, sehingga pajak kendaraan dapat dicek dengan lebih mudah dari mana saja.

Ada setidaknya 7 aplikasi resmi untuk cek pajak kendaraan yang bisa dimanfaatkan sebelum melakukan pembayaran pajak. Untuk mengetahuinya simak berikut dibawah yang juga akan disertai panduan langkah-langkahnya yang bisa disimak di bawah ini.

1. Signal

SIGNAL merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Korlantas Polri dengan nama lengkap Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengecekan pajak kendaraan dari berbagai wilayah di Indonesia. Berikut langkah penggunaannya:

  • Buka aplikasi SIGNAL di ponsel.
  • Lakukan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan data yang diminta.
  • Setelah pendaftaran berhasil, pilih menu NRKB.
  • Selanjutnya, tekan Lanjut.
  • Akan muncul informasi terkait SKK, yaitu pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ), beserta jumlah pajak yang perlu dibayarkan.

2. NEWSAKPOLE

Pengguna kendaraan dari Jawa Tengah dapat memanfaatkan aplikasi NEWSAKPOLE. Penambahan kata New pada aplikasi ini dikarenakan sebelumnya terdapat versi lama yang sekarang sudah tidak lagi digunakan. Aplikasi ini dirilis oleh Bapenda Provinsi Jawa Tengah. Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakannya:

  • Download dan buka aplikasi NEWSAKPOLE.
  • Pilih menu Info Pajak yang terletak di bagian bawah layar.
  • Masukkan nomor polisi kendaraan, kemudian tekan Proses.
  • Informasi kendaraan beserta jumlah pajak yang harus dibayarkan dan detailnya akan muncul.

3. SAMBARA

SAMBARA merupakan kepanjangan dari Samsat Mobile Jawa Barat. Aplikasi cek pajak kendaraan ini dikembangkan oleh Puslia Bapenda Provinsi Jawa Barat. Berikut langkah-langkah untuk cek pajak kendaraan melalui aplikasi ini:

  • Download dan buka aplikasi SAMBARA.
  • Pilih menu Info PKB yang terletak di bagian atas layar.
  • Masukkan nomor polisi kendaraan, kemudian tekan Cari.
  • Informasi kendaraan beserta rincian pajak yang harus dibayar akan ditampilkan.

4. SAMBAT

SAMBAT adalah singkatan dari Samsat Banten, yang dirancang khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Banten. Aplikasi ini dikembangkan oleh Bapenda Provinsi Banten. Berikut adalah cara penggunaannya:

  • Download dan buka aplikasi SAMBAT PROVINSI BANTEN.
  • Pilih opsi Info PKB yang ada di bagian atas.
  • Masukkan nomor polisi kendaraan, kemudian tekan Cari.
  • Informasi mengenai kendaraan akan muncul, disertai dengan jumlah pajak yang perlu dibayar beserta detailnya.

5. ESamsat Kepri

Bagi pemilik kendaraan dengan pelat nomor dari Kepulauan Riau (Kepri), disarankan untuk menggunakan aplikasi ESamsat Kepri. Aplikasi ini dirancang oleh Bapenda Kepulauan Riau. Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa pajak kendaraan:

  • Download dan buka aplikasi ESamsat Kepri.
  • Pada halaman utama, scroll ke bawah dan pilih opsi Pajak Kendaraan.
  • Masukkan nomor polisi kendaraan, kemudian tekan Proses.
  • Informasi tentang kendaraan akan muncul, lengkap dengan rincian pajak yang harus dibayar.

6. Bapenda Sulsel Mobile

Bagi penduduk Sulawesi Selatan, aplikasi Bapenda Sulsel Mobile dapat digunakan untuk memeriksa pajak kendaraan. Aplikasi ini dikembangkan oleh Bapenda Provinsi Sulsel. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan:

  • Download dan buka aplikasi E-Samsat Sumbar.
  • Pilih opsi Info Pajak Kendaraan yang terletak di bagian atas.
  • Tentukan wilayah, masukkan nomor polisi, pilih jenis pajak PKB, lalu tekan Cek Pajak.
  • Informasi mengenai kendaraan akan muncul, disertai dengan rincian pajak yang harus dibayarkan.

7. E-Samsat Sumbar

Aplikasi e-Samsat Sumbar dirancang oleh Diskominfo Sumbar dan ditujukan khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Sumatera Barat. Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa pajak kendaraan menggunakan aplikasi ini:

  • Download dan buka aplikasi E-Samsat Sumbar.
  • Pilih opsi Info PKB yang terdapat di bagian bawah layar.
  • Masukkan nomor polisi kendaraan, lalu tekan Proses.
  • Informasi mengenai kendaraan akan ditampilkan, lengkap dengan rincian pajak yang perlu dibayarkan.

Demikianlah 7 aplikasi cek pajak kendaraan yang resmi. Jadi penggunaannya bisa disesuaikan dengan tempat tinggal atau sesuai dengan wilayah mana kendaraan tersebut terdaftar.

Leave a Comment