Asuransi Tenaga Kerja: Pengertian dan Manfaatnya

Sebagai seorang tenaga kerja, Anda berhak memperoleh jaminan sosial yang bisa melindungi diri dari berbagai resiko kerja. Dalam hal ini, asuransi tenaga kerja banyak dipilih sebagai solusi tepat untuk memproteksi diri dari segala resiko yang mungkin terjadi.

Apakah Anda salah satu nasabah asuransi ketenagakerjaan? Bagi yang belum memiliki asuransi ini, yuk simak ulasan berikut. Setelah membacanya, Anda akan paham bahwa asuransi ketenagakerjaan ternyata penting untuk dimiliki para tenaga kerja.

Pengertian Asuransi Tenaga Kerja

Sepenting apa sih asuransi ketenagakerjaan itu? Mungkin pertanyaan semacam ini sedang ada dibenak Anda sekarang. Perlu Anda ketahui, asuransi ketenagakerjaan merupakan jaminan yang diberikan kepada para pekerja di sebuah perusahaan.

Asuransi tersebut yang akan memberikan santunan atau uang pertanggungan apabila di kemudian hari ada seorang tenaga kerja yang sakit atau meninggal dunia saat bekerja.

Untuk besaran preminya sendiri juga bervariasi. Namun, rata-rata besaran premi yang tersedia di asuransi ini cukup terjangkau.

Bagi Anda yang bekerja di perusahaan dengan resiko kecelakaan tinggi, asuransi ketenagakerjaan sangat recommended untuk dimiliki. Pekerjaan dengan resiko kecelakaan tinggi misalnya para tenaga kerja di bagian konstruksi alat berat, pembangunan gedung pencakar langit, dan di pabrik.

Manfaat Asuransi untuk Tenaga Kerja

Asuransi tenaga kerja memberikan manfaat cukup banyak bagi para nasabahnya. Tidak hanya jaminan resiko kecelakaan saat bekerja, namun keuntungan lain juga bisa didapatkan oleh para pemegang polis. Lebih jelasnya, silahkan simak penjelasan berikut ini.

Pertanggungan Jika Terjadi Kecelakaan Kerja

Manfaat pertama yang bisa Anda peroleh jika memiliki asuransi ketenagakerjaan yaitu mendapatkan uang pertanggungan apabila terjadi kecelakaan kerja. Kecelakaan yang dimaksud tidak hanya kecelakaan saat bekerja, namun juga kecelakaan saat perjalanan menuju tempat kerja.

Meskipun kecelakaan yang terjadi tidak sampai membuat pekerja meninggal dunia, namun resikonya mungkin bisa menyebabkan kecacatan, baik tetap atau tidak. Dalam hal ini, asuransi akan menanggung semua resiko dan siap membiayai seluruh perawatan medisnya.

Santunan Jika Meninggal Dunia

Manfaat selanjutnya yang diperoleh dari asuransi ketenagakerjaan yaitu santunan jika pekerja meninggal dunia. Akan tetapi, penyebab kematian harus merupakan sesuatu yang wajar, seperti halnya kecelakaan saat bekerja.

Jika kematian yang terjadi bukan disebabkan karena kecelakaan kerja, maka yang berhak menerima santunan adalah ahli warisnya. Berbeda lagi jika kematian tersebut disebabkan karena kelalaian diri sendiri, kebut-kebutan atau perbuatan buruk lainnya, maka santunan tidak bisa diambil.

Santunan Hari Tua

Selain memberikan jaminan resiko kecelakaan, asuransi tenaga kerja tersebut juga memberikan perlindungan berupa santunan hari tua. Manfaat yang satu ini terdengar begitu menarik bukan? Namun, santunan tersebut baru bisa diambil apabila pekerja sudah keluar dari perusahaan.

Dengan kata lain, santunan hari tua disebut juga dana pensiun. Untuk usia pensiunannya sendiri, masing-masing perusahaan memiliki ketentuan yang berbeda. Dengan asuransi ketenagakerjaan semacam ini, hari tua Anda tidak perlu lagi dipusingkan dengan biaya kelangsungan hidup.

Macam-Macam Pengecualian Asuransi Tenaga Kerja

Meskipun manfaat yang diterima pengguna asuransi ketenagakerjaan terbilang banyak, namun bukan berarti tidak ada pengecualian. Sebelum memilih asuransi, sebaiknya pahami betul produk asuransi yang akan Anda gunakan tersebut.

Asuransi ketenagakerjaan tidak bisa diperoleh apabila kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh hal-hal lain, seperti kecerobohan dan perkelahian. Selain itu, asuransi juga tidak bisa diambil jika kecelakaan terjadi saat tertanggung sedang berada dalam proses peradilan.

Tidak hanya itu, tenaga kerja yang terdampak bencana alam seperti gempa bumi, banjir, dan lain sebagainya juga tidak bisa memperoleh manfaat dari asuransi. Tertanggung yang mengalami keguguran atau sedang melahirkan pun juga tidak mendapat jaminan.

Persyaratan Mengajukan Asuransi Tenaga Kerja

Terlepas dari perusahaan asuransi mana yang Anda pilih, secara umum setiap perusahaan memiliki syarat pengajuan yang hampir sama. Namun, bila asuransi tersebut diajukan oleh perusahaan tempat bekerja, maka Anda tidak perlu menyiapkan banyak dokumen.

Semua proses pengajuan akan diurus oleh perusahaan dan Anda mungkin hanya diminta untuk memenuhi dokumen-dokumen yang kurang saja. Hal ini tentu berbeda jika asuransi ketenagakerjaan ini Anda cari sendiri
Jika tidak diurus dari perusahaan, maka Anda harus datang ke kantor asuransi dan mengurusnya secara mandiri. Namun Anda tidak perlu khawatir, syarat pengajuan asuransi ternyata tidak rumit, diantaranya usia telah sesuai ketentuan dan mengisi formulir pengajuan.

Selain itu, Anda juga harus mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Salah satu dokumen yang pasti diminta oleh setiap perusahaan yaitu kartu identitas. Sedangkan untuk persyaratan yang lainnya tergantung dengan ketentuan yang dimiliki setiap perusahaan.

Cara Membeli Asuransi Tenaga Kerja

Prosedur pembelian asuransi ini, baik atas nama perusahaan atau individu sebenarnya hampir sama dengan cara pembelian asuransi yang lainnya. Pertama, pilih perusahaan sesuai produk asuransi yang Anda butuhkan. Setelah itu, datangi kantornya dan sampaikan tujuan Anda.

Baca Juga: Cara Daftar Asuransi Kesehatan BPJS dan Swasta

Biasanya, pihak asuransi akan memberikan penjelasan panjang lebar mengenai produk asuransi yang akan Anda gunakan. Dalam tahap ini, Anda bisa melakukan tanya jawab sekaligus konsultasi. Jika produk yang dipilih telah sesuai, isi formulir pengajuan dan lengkapi semua data yang diminta.

Setelah itu, kumpulkan formulir tersebut beserta dokumen-dokumen yang menjadi syarat pengajuan. Selanjutnya, ikuti arahan yang diberikan pihak asuransi supaya produk yang Anda beli bisa segera dimanfaatkan.
Melihat banyaknya manfaat yang akan diperoleh para pengguna asuransi tenaga kerja, tidak ada salahnya bukan jika Anda juga turut menggunakannya? Jangan lupa, pilih produk asuransi ketenagakerjaan terbaik sebelum Anda mendaftar.

Leave a Comment