Inilah Jenis Asuransi Kesehatan, Ketahui Sebelum Menentukan Pilihan

Asuransi kesehatan adalah salah satu produk keuangan yang sudah cukup dikenal oleh masyarakat Indonesia. Meski begitu, mungkin masih tak sedikit yang belum tahu tentang jenis asuransi kesehatan yang ada di Indonesia.

Pada tahun 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa dari total 280 juta penduduk Indonesia, sebanyak 201 juta orang atau sekitar 72% telah memiliki perlindungan asuransi kesehatan.

Dengan kata lain, dari setiap 1.000 orang, terdapat 794 yang sudah terdaftar sebagai pemegang asuransi kesehatan. Angka ini menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun 2017, ketika hanya 716 dari setiap 1.000 penduduk yang memiliki perlindungan kesehatan.

Sejak diluncurkan pada tahun 2014, BPJS Kesehatan telah menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan cakupan asuransi kesehatan di Indonesia. Program yang disediakan oleh pemerintah ini tanpa diragukan lagi mempermudah akses masyarakat dalam memperoleh perlindungan kesehatan.

Namun, asuransi kesehatan swasta tetap layak dipertimbangkan sebagai pelengkap BPJS. Sebab, BPJS memiliki sejumlah keterbatasan, seperti cakupan penyakit yang dijamin atau jenis layanan kesehatan yang disediakan. Oleh karena itu, asuransi kesehatan swasta dapat memberikan perlindungan tambahan yang lebih optimal.

Di Indonesia, terdapat beberapa jenis asuransi kesehatan yang dapat dipilih. Secara umum, asuransi kesehatan ini terbagi menjadi tiga kategori utama. Simak berikut di bawah ini penjelasannya:

1. Asuransi Kesehatan Berdasarkan Jenis Perawatan

Asuransi kesehatan berdasarkan jenis perawatan ada 2 macam yakni rawat inap dan rawat jalan.

Adapun asuransi kesehatan rawat inap bertujuan untuk menanggung seluruh biaya yang timbul selama seseorang harus menjalani perawatan di rumah sakit, termasuk biaya kamar, dokter, perawatan, dan prosedur medis yang diperlukan.

Jenis asuransi ini sangat penting bagi mereka yang menghadapi kondisi kesehatan serius yang memerlukan pemantauan intensif di rumah sakit.

Sementara itu, asuransi kesehatan rawat jalan mencakup biaya perawatan medis yang tidak memerlukan rawat inap. Hal ini mencakup kunjungan ke dokter untuk diagnosis, pemeriksaan laboratorium, pembelian obat-obatan, dan layanan medis lainnya yang dapat dilakukan tanpa harus menginap di rumah sakit.

2. Asuransi Kesehatan Berdasarkan Badan Penyelenggara

Asuransi kesehatan di Indonesia dapat dikelompokkan berdasarkan pihak yang mengelolanya, yaitu asuransi kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan asuransi kesehatan swasta.

Adapun asuransi kesehatan yang dikelola oleh pemerintah, seperti BPJS Kesehatan, bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Program ini beroperasi dengan prinsip gotong royong, di mana biaya perawatan kesehatan ditanggung bersama oleh seluruh peserta melalui iuran yang dibayarkan secara berkala.

Di sisi lain, terdapat asuransi kesehatan swasta yang disediakan oleh perusahaan-perusahaan swasta. Asuransi ini menawarkan berbagai pilihan paket perlindungan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial individu.

Berbeda dengan program pemerintah, asuransi kesehatan swasta sering kali memberikan fleksibilitas lebih dalam hal cakupan layanan dan fasilitas kesehatan, serta menawarkan berbagai opsi tambahan yang dapat memperluas perlindungan yang diberikan.

3. Asuransi Kesehatan Berdasarkan Pihak Tertanggung

Jenis asuransi kesehatan yang selanjutnya dikelompokkan berdasarkan pihak yang tertanggung yaitu asuransi personal dan asuransi kolektif atau kelompok. Asuransi kesehatan personal dirancang khusus untuk memberikan perlindungan bagi satu individu saja.

Asuransi ini menanggung biaya kesehatan dan perawatan medis bagi orang tersebut sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku. Jenis asuransi ini cocok untuk mereka yang ingin mendapatkan perlindungan kesehatan yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan pribadi.

Sementara itu, asuransi kesehatan kolektif atau kelompok memberikan perlindungan kepada sekelompok individu sekaligus, seperti anggota keluarga atau karyawan sebuah perusahaan. Dalam asuransi ini, satu polis dapat mencakup lebih dari satu orang, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh anggota kelompok yang terdaftar.

Itulah penjelasan tentang jenis asuransi kesehatan yang ada di Indonesia. Apapun jenis asuransi kesehatan yang dipilih, penting untuk terlebih dahulu memahami poin-poin di atas sebelum membuat keputusan.

Leave a Comment