Setiap warga negara pada dasarnya memiliki hak asasi yang merupakan?

Setiap warga negara pada dasarnya memiliki hak asasi yang merupakan?

  1. Milik manusia mutlak sebagai warga Negara
  2. Anugrah dari tuhan yang maha Esa
  3. Memiliki bersama seluruh warga Negara Indonesia
  4. Milik Manusia sejak lahir
  5. Hak pribadi

Jawaban: B. Anugrah dari tuhan yang maha Esa

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, setiap warga negara pada dasarnya memiliki hak asasi yang merupakan anugrah dari tuhan yang maha esa.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu zat yang dikeluarkan oleh kotoran ternak dan pembusukan sampah adalah beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Leave a Comment